Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:49 WIB
Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada
Dirjen PIH Hilman Latief. [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pansus Angket Haji DPR menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Hilman Latief sebagai saksi dalam isu jual beli kuota haji yang menjadi salah satu poin dalam sidang perdana tersebut.

Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

"Kemenag tidak ada penjualan kuota," tegas Hilman Latief.

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan

Ia mengemukakan, bila ada yang mendapat informasi tersebut bisa melaporkan ke Kemenag sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

"Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan," katanya.

"Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab.

Ia mengemukakan bahwa jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

Baca Juga: Kemenag Siap Penuhi Panggilan Pansus Haji DPR

"Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan," katanya.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.

Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Sebagaimana diketahui bersama, Pansus Haji DPR mulai Rabu (21/8/2024) memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, pansus juga menghadirkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab sebagai saksi pada hari pertama persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI