Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2024). Gus Halim mengaku alasannya datang ke KPK untuk memenuhi panggailan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Setelah melakukan registrasi, dia terlihat sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, Halim terlihat beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
![Ketua Desk Pilkada dari PKB, Abdul Halim Iskandar angkat suara terkait Pilkada Sleman di Yogyakarta, Sabtu (22/6/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/23/73857-mendes-mendes-pdtt-abdul-halim-iskandar-dan-kustini-sri-purnomo.jpg)
Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menyatakan tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya.
Ia pun menyatakan, dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam program Kementerian Desa.
"Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur," ujar Halim.
Terkait pemeriksaan hari ini, dia mengaku tidak ada persiapan khusus.
"Apapun yang ditanya, saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," tandas Halim.
Jerat Puluhan Tersangka
Baca Juga: Status Tersangka Firli Bahuri Pemeras SYL Digantung Seumur Hidup? Begini Bantahan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.