Jumlah tunjangan terendah di Kemenkumham yakni sebesar Rp2.898.000 untuk jabatan Agendaris, Pengemudi, Caraka, Petugas Penggandaan, dan juga Pramubakti. Sementara jabatan Menteri mendapat tunjangan tertinggi sebesar Rp49.860.000.
3. Kementerian Keuangan
Menurut Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nominal tunjangan PNS kelas jabatan terendah sebesar Rp2,5 juta, sementara yang tertinggi, di kelas jabatan 27 memperoleh Rp46,9 juta.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, besaran tunjangan kinerja paling rendah di instansi BPK yakni sebesar Rp1,54 juta, sementara yang paling tinggi adalah Rp41,55 juta.
5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu dari sekian instansi daerah dengan jumlah gaji dan tunjangan paling tinggi pada CPNS 2024. Berbeda halnya dengan instansi pusat yang memakai istilah tunjangan kinerja (tukin), pemerintah daerah menggunakan istilah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022, TPP paling rendah sebesar Rp2.125.000 untuk posisi Lurah, Sekretaris Lurah, Kepala Seksi Kelurahan, Kepala Unite Pengelola Penanaman Modal di Kelurahan, dan juga Kepala Subbagian SMA/SMK/SMP. Sementara itu, TPP pegawai Pemprov DKI Jakarta paling tinggi adalah Sekretaris Daerah sebesar Rp127.710.000.
Sekian ulasan tentang CPNS 2024 Gaji Tertinggi. Bagaimana apakah Anda tertarik untuk mendaftar di instansi-instansi tersebut?
Baca Juga: Tes CPNS Terdiri dari Apa Saja? Ini Kisi-Kisinya Lengkap
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari