5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:15 WIB
5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
Ilustrasi Pegawai - CPNS 2024 Gaji Tertinggi (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024 mulai pukul 17.08.45 WIB lewat situs resmi SSCASN BKN. Terdapat 250.407 formasi CPNS yang terdiri dari 114.706 instansi pusat dan 135.701 instansi daerah untuk pendaftaran CPNS tahun ini. Ketahui informasi tentang CPNS 2024 gaji tertinggi berikut.

Suara.com - Diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019, setiap PNS yang bekerja di instansi pemerintahan akan mendapat gaji dan tunjangan dengan nominal yang sama se-Indonesia tergantung golongannya. Namun besaran tunjangan lain-lain, seperti tunjangan kinerja (tukin) di setiap instansi pemerintah besarannya berbeda-beda. Besaran nominal tukin inilah yang kemudian membuat banyak masyarakat tergiur ingin bekerja menjadi seorang PNS.

CPNS 2024 Gaji Tertinggi

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia:

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah instansi di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai jumlah tunjangan kinerja tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya. Adapun tunjangan PNS di DJP telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

Disebutkan dalam aturan, tunjangan terendah PNS DJP senilai Rp5.361.800 untuk level jabatan Pelaksana. Sedangkan, tunjangan tertinggi mencapai Rp117.375.000 untuk Pejabat Struktural Eselon I.

Sementara itu, besaran gaji PNS di seluruh Indonesi secara umum sama. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Nominal gaji ASN terbaru mulai dari Rp1.685.700 untuk Golongan Ia sampai Rp6.373.200 untuk Golongan IVe.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Baca Juga: Tes CPNS Terdiri dari Apa Saja? Ini Kisi-Kisinya Lengkap

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempunyai jumlah tunjangan kinerja yang terbilang besar di antara instansi pemerintahan yang lain di Indonesia. Aturan terkait tukin pegawai di lingkungan Kemenkumham telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI