Suara.com - Demonstrasi besar-besaran dari kelompok masyarakat sipil untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Khusus di Jakarta, lokasi yang menjadi sasaran para pendemo kawal putusan MK adalah gedung DPR RI dan kawasan ring satu di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Rencana aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes dari seruan 'Peringatan Darurat' yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan UU Pilkada.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengingatkan kepada para peserta demo untuk lebih dulu mengenali beberapa hal terkait aksi. Seperti, tuntutan aksi, lokasi, jalur evakuasi, dan teknis lapangan.
Dilihat dari postingan TAUD di media sosial, peserta demo disarankan tidak membawa ponsel serta identitas diri apapun.
Baca Juga: Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!
"Jika kawan-kawan tetap ingin membawa Smartphone, hapus semua sosial media, dan perhatikan keamanan informasi dan digital. Kawan-kawan bisa menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi seperti nomor bantuan hukum di tangan atau tubuh kalian menggunakan spidol permanen," tulis TAUD pada postingannya, dikutip Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Barang-barang yang dibawa saat demo cukup seperlunya, seperti air mineral, masker, topi, payung, makanan ringan, obat-obatan pribadi, juga barang-barang keamanan tambahan seperti air garam, odol, kacamata google atau kacamata renang, sarung tangan anti panas, Dry bag berisi air, dan baju ganti untuk menghadapi gas air mata, water canon, serta potensi pengejaran dari aparat.
"Jangan ragu untuk masuk ke dalam rombongan untuk saling jaga juga terus melakukan improvisasi pembacaan keadaan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti, represifitas aparat," pesan TAUD.
Bila mengalami kriminalisasi akibat demonstrasi tersebut, peserta aksi bisa meminta bantuan hukum. TAUD sendiri menyediakan layanan tersebut dengan mengadukan dugaan tindak kriminal terkait demo di DPR hari ini ke nomor 085283226297.
Adapun format aduan dengan menucantumkan nama pengadu, tempat dan tanggal lahir serta umur, nomor yang dapat dihubungi, juga aduan yang diajukan dan kronologi kejadian.
Baca Juga: Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat