Suara.com - Nasib malang menimpa seorang suami di Taiwan, usai berhasil membuktikan perselingkuhan istri pria tersebut malah dihukum 3 bulan penjara.
Peristiwa itu bermula saat seorang pria karena melanggar privasi istrinya yang berzinah dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.
Kini pria itu dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Taiwan.
Media Tiongkok baru-baru ini memberitakan kisah tidak biasa tentang seorang pria Taiwan bermarga Fan yang berhasil dipenjarakan karena berani mengungkap perselingkuhan istrinya dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka.
Baca Juga: Azizah Salsha Dihujat, Nikita Mirzani Salahkan Rachel Vennya: Makanya Kalau Sama Laki Jangan...
Pasangan tersebut dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa pasangannya berselingkuh.
Akhirnya sia memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.
Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang sedang menjalin hubungan intim di rumah keluarga, sebuah rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.
Pada bulan Februari 2022, Fan mengundang istri dan pengacaranya untuk bernegosiasi perceraian, namun mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, sehingga Fan mengajukan gugatan perdata terhadap pasangannya atas kerugian perdata.
Dia tidak tahu bahwa istrinya mempunyai kartu as di tangannya. Wanita tersebut pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh suaminya melanggar privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Istri Tersandung Skandal Perselingkuhan, Karier Pratama Arhan Terancam Hancur?
Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir terhadap anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.
Tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Fan karena diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.
Pria Taiwan tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menguatkan putusan awal. Tuan Fan sekarang harus menghabiskan 3 bulan di balik jeruji besi karena memergoki istrinya selingkuh di rumah keluarga mereka.