Suara.com - Publik tengah ramai mengunggah gambar bertuliskan 'Peringatan Darurat' dengan latar belakang warna biru dan terdapat Garuda Pancasila berwarna biru.
Gambar tersebut diunggah oleh sejumlah public figure. Bahkan, kata 'Peringatan Darurat' menjadi trending topic di X. Pantauan Suara.com, telah ada 235.00 cuitan mengenai kata tersebut.
Diketahui, gambar itu digunakan untuk merespons DPR RI yang saat ini sedang membahas Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Publik mengaitkan hal tersebut dengan penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama dengan Pemerintah dan DPD RI untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Baca Juga: Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara
Salah satu poin yang dibahas mengenai batas usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA), bukan MK. Kemudian perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non-parlemen.
Publik kemudian ramai-ramai mengunggah 'Peringatan Darurat' sebagai simbol kekecewaan. Lantas apakah arti dari siaran mirip di televisi tersebut.
Asal Usul Siaran Peringatan Darurat
Gambar dan video Peringatan Darurat dengan gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru tengah ramai diunggah di X. Tertulis lanjutannya "peringatan hingga 24/10/1991". Di bawahnya tertuliskan "Peringatan Darurat Kepada Warga Sipil Terhadap Aktivitas Anomali yang Baru Saja Dideteksi Oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Video tersebut menggunakan gaya dan suara khas penyiaran era 1990-an. Mengutip dari kanal YouTube AlbumFilm, tayangan tersebut tidak pernah terjadi di Indonesia alias hanya hoaks.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi
Peringatan darurat tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an. Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.
Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.