Sebelumnya, diberitakan bahwa nama Kahiyang dan Bobby disebut dalam sidang lanjutan kasus suap IUP dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Dalam sidang kasus suap tersebut, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan oleh Abdul Ghani saat mengurus IUP.
Kode ‘Blok Medan’ merujuk terhadap pengurusan IUP untuk perusahaan yang diduga milik. Perusahaan Bobby disebut meminta IUP di Halmahera, Maluku Utara.