Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir pada 6 September mendatang. Sejumlah formasi ditawarkan bagi masyarakat yang berniat untuk beradu nasib di lingkungan pemerintahan ini.
Sedikitnya pemerintah telah membuka CPNS sebanyak 250.407 yang terbagi dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Banyak yang ingin tahu di mana instansi pemerintahan yang mampu memberikan gaji besar jika nantinya sudah menjadi PNS.
Sebelum membahas itu, perlu diketahui, bahwa besaran gaji yang diterima ASN atau PNS ini tak melulu dari instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Hal ini juga berhubungan dengan pangkat serta golongan ASN tersebut. Di sisi lain, gaji memang sudah tercantum secara tetap bagi ASN. Namun, tunjangan yang akan diterima PNS ini memang yang cukup menggiurkan.
Tak hanya itu, masalah jabatan PNS juga menentukan besaran gaji, serta tunjangan yang akan ia terima nantinya.
Sedikit menjadi pengingat bahwa gaji untuk PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa golongan Ia menerima gaji pokok sebesar Rp1.685.700 - 2.522.600, golongan itu adalah yang paling rendah.
Sementara golongan IVe atau golongan tertinggi menerima gaji sekitar Rp6.373.200, tentu saja dengan tunjangan lain yang menambah pendapatan mereka lebih tinggi lagi.
Berikut ini beberapa instansi pemerintahan yang menyediakan sejumlah tunjangan tinggi bagi pegawan yang sudah diangkat menjadi ASN.
Baca Juga: Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
1. Direktorat Jenderal Pajak