Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:41 WIB
Pegangan untuk Pendaftar CPNS, Ini Sejumlah Instansi yang Bisa Beri Gaji dan Tunjangan Tinggi
Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel pagi. (Twitter/@ridwankamil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 Agustus dan berakhir pada 6 September mendatang. Sejumlah formasi ditawarkan bagi masyarakat yang berniat untuk beradu nasib di lingkungan pemerintahan ini.

Sedikitnya pemerintah telah membuka CPNS sebanyak 250.407 yang terbagi dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Banyak yang ingin tahu di mana instansi pemerintahan yang mampu memberikan gaji besar jika nantinya sudah menjadi PNS.

Sebelum membahas itu, perlu diketahui, bahwa besaran gaji yang diterima ASN atau PNS ini tak melulu dari instansi pemerintah tempatnya bekerja.

Baca Juga: Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

Hal ini juga berhubungan dengan pangkat serta golongan ASN tersebut. Di sisi lain, gaji memang sudah tercantum secara tetap bagi ASN. Namun, tunjangan yang akan diterima PNS ini memang yang cukup menggiurkan.

Tak hanya itu, masalah jabatan PNS juga menentukan besaran gaji, serta tunjangan yang akan ia terima nantinya.

Sedikit menjadi pengingat bahwa gaji untuk PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 disebutkan bahwa golongan Ia menerima gaji pokok sebesar Rp1.685.700 - 2.522.600, golongan itu adalah yang paling rendah.

Sementara golongan IVe atau golongan tertinggi menerima gaji sekitar Rp6.373.200, tentu saja dengan tunjangan lain yang menambah pendapatan mereka lebih tinggi lagi.

Berikut ini beberapa instansi pemerintahan yang menyediakan sejumlah tunjangan tinggi bagi pegawan yang sudah diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Gaji PNS Kemenkeu Terendah dan Tertinggi, Cek Seleksi CPNS via BKN!

1. Direktorat Jenderal Pajak

Dikenal dengan tunjangan kinerja yang sangat tinggi, terutama untuk mereka yang bekerja di bidang pemeriksaan dan penagihan.

2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup besar, terutama untuk pejabat eselon. Bukan tanpa alasan, instansi pemerintah ini terletak di jantung kota yang tentunya perputaran ekonomi tinggi dan pendapatan menyesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

3. Kementerian Keuangan

Selain Direktorat Jenderal Pajak, beberapa unit kerja di Kementerian Keuangan juga memiliki tunjangan kinerja yang menarik. Hal itu tentu berkaitan dengan pangkat dan golongan ANS.

4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Memiliki tunjangan kinerja yang cukup tinggi, terutama untuk pegawai dengan jabatan strategis.

Besaran tunjangan yang didapat ASN tersebut memang tak dijelaskan secara detail. Pasalnya ada rumus tersendiri.

Di sisi lain perbedaan daerah menjadi faktor penentuan tunjangan yang diberikan kepada ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI