Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:06 WIB
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
Ilustrasi kasus jambret. [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SNA (21) dan APR (27), dua penjambret yang berkeliaran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat yang kini masih buron bisa menerima hukuman mati. Pasalnya, ancaman hukuman mati itu menanti kedua pelaku karena aksi penjambretan itu menewaskan korban berinisial KRA. 

Perihal ancaman hukuman mati  disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah.

"Bisa dikenakan sanksi pidana mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun sesuai pasal 365 KUHP ayat 4," kata Chandra dikutip dari Antara, Rabu (21/8/2024). 

Chandra mengaku kekinian polisi sedang mengejar dua pelaku jambret tersebut setelah beraksi Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir pada Kamis (1/8) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Korban KRA yang ketika itu dibonceng pacarnya terjatuh setelah tasnya dirampas oleh kedua penjambret itu. 

Baca Juga: Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun

Berdasarkan keterangan saksi, KRA sedang berboncengan dengan kekasihnya, ED.

Saat itu, mereka tengah melakukan perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketika melintas di Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, korban dan ED sempat melihat dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor. Bahkan, di lampu merah Harmoni, ED sempat melihat wajah kedua orang ini namun tidak merasa curiga.

Lalu, KRA dan ED meneruskan perjalanan mereka. Ketika mereka melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, satu motor menghampiri mereka dari belakang dan hendak melintas di sebelah kiri.

"Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai saksi ED dan korban oleng dan terjatuh," ujar Chandra.

Baca Juga: Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung

Setelah jatuh dari motor, KRA mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun langsung membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras, namun tidak lama sampai di rumah sakit nyawa KRA tidak tertolong.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi ini. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI