Suara.com - Terkuak motif di balik aksi MBA alias Bintang (20) yang menganiaya pacarnya, AIP (20) secara membabi buta di sebuah lift hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat ternyata hanya masalah sepele. Aksi penganiayaan itu dilakukan MBA karena kesal tidak diajak korban untuk berswafoto alias selfie.
Fakta soal motif MAB mencekik hingga membanting kekasihnya di dalam lift diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya saat memimpin rilis kasus tersebut pada Rabu (21/8/2024).
Menurut Arsya, penganiayaan itu terjadi saat adik tersangka mengikuti acara wisuda di sebuah hotel di Cengkareng Timur pada Selasa (11/7/2024) lalu.
"Motifnya yang pertama, pelaku kesal kepada korban, karena pada saat di TKP ada kejadian korban swafoto sendiri enggak diajak pacarnya, dan mengingat korban punya media sosial, dan di sini tersangka merasa fotonya tidak pernah diunggah (oleh korban). Kemudian motif yang lain, cemburu," kata Arsya dikutip dari Antara, Rabu.
Baca Juga: Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Lebih lanjut, Arsya menyebut usai penganiayaan itu korban membuat laporan ke kepolisian sehingga kemudian korban dan pelaku diamankan.
"Pada saat itu, di awal dari korban ada keinginan untuk melakukan mediasi dengan terduga pelaku ini yang kemudian menyebabkan pihak kepolisian memberikan peluang mediasi kedua belah pihak," kata Arsya.
Namun, lanjut Arsya, ternyata beberapa waktu kemudian tidak ada niat baik atau perubahan perilaku dari pelaku.
"Kemudian korban meminta (kepolisian) agar periistiwa ini segera ditindaklanjuti. Berdasarkan peristiwa tersebut kami melakukan proses penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di Ciledug pada Senin (19/8) serta dilanjutkan dengan proses interogasi dan penahanan," kata Arsya.
Kronologi Penganiayaan
Baca Juga: Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Ketika acara wisuda korban spontan melakukan foto-foto yang membuat tersangka merasa tersinggung. Terjadi perdebatan kemudian korban berusaha menenangkan tersangka namun akhirnya keluar kata-kata kasar dari tersangka ke korban," kata Hasoloan.
Kemudian, kata Hasoloan, merasa tidak nyaman dengan kata-kata tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa dirinya ingin pulang ke rumah.
Sebelum sampai di lift, masih di dalam ballroom, tersangka merebut ponsel korban dan menyimpannya dalam saku celana.
"Selanjutnya berdua masuk lift. Pada saat lift juga terjadi perdebatan akhirnya terjadi upaya kekerasan, kekerasan fisik dari tersangka ke korban yang kita sama-sama tahu bahwa video tersebut sudah diangkat di media sosial," kata Hasoloan.
Lebih lanjut, kata Hasoloan, tersangka dan korban kemudian turun ke lantai dasar menuju motor dari tersangka.
"Pada saat menuju ke sepeda motor tersangka, korban berupaya meminta tolong kepada petugas sekuriti hotel dan berhasil mendapatkan pertolongan," kata Hasoloan.
Lebih lanjut, ponsel korban kemudian dikembalikan oleh tersangka dengan bantuan petugas keamanan, kemudian korban menghubungi kakak iparnya untuk dijemput ke TKP.
"Setelah itu keluarga bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Polsek Cengkareng," tutur Hasoloan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.