Suara.com - Seorang bang jago berinisial MB alias Bintang (20), cuma bisa nunduk saat polisi menggiringnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Bintang ditetapkan menjadi tersangka usai menganiaya pacarnya sendiri bernama Alya (20). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah lift Hotel Royal Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 11 Juli 2024 lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan awalnya korban tidak mau mempermasalahkan peristiwa ini usai dilakukan mediasi.
Namun, Bintang tidak menunjukan itikad baik, berupa permintaan maaf maupun perubahan sikap.
Akibat tidak ada respons positif dari tersangka, Alya memutuskan untuk melaporkan tindak kekerasan fisik tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami memberikan peluang mediasi kepada kedua belah pihak sesuai keinginan awal dari korban. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku tidak menunjukkan niat baik, sehingga korban meminta agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024).
Usai menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan penangkapan tergadap tersangka. Bintang ditangkap di rumah orang tuanya di Ciledug, Tangerang, pada Selasa (20/8/2024).
Motif Tersangka
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya karena kesal.
Baca Juga: Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
Kekesalan Bintang dipicu akibat Ayla berswafoto sendirian, dan mempostingnya di sosial media tanpa ada Bintang disampingnya.