Vampir Kenya Lolos! Pembunuh Berantai yang Mengaku Bunuh 42 Wanita Kabur dari Penjara

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:11 WIB
Vampir Kenya Lolos! Pembunuh Berantai yang Mengaku Bunuh 42 Wanita Kabur dari Penjara
ilustrasi penjara (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembunuh berantai Kenya 'Vampire', yang mengaku membunuh 42 wanita, termasuk istrinya, telah melarikan diri dari tahanan polisi, pihak berwenang melaporkan. Collins Jumaisi Khalusha ditahan di kantor polisi di Nairobi setelah penangkapannya pada bulan Juli setelah 10 mayat terpotong-potong dan beberapa bagian tubuh ditemukan dimasukkan ke dalam karung plastik di daerah Kware.

Pada Selasa pagi, pria berusia 33 tahun itu, bersama 12 narapidana lainnya, melarikan diri setelah memotong kawat di sel mereka dan memanjat tembok pembatas, kata Mohamed Amin, kepala Direktorat Investigasi Kriminal.

“Ini adalah tersangka bernilai tinggi yang akan menghadapi dakwaan serius. Kami sedang menyelidiki insiden tersebut dan akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Amin kepada AP. Dia menggambarkan kejadian itu sebagai sesuatu yang “disayangkan”.

Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

Khalusha mengaku memikat, membunuh, dan memutilasi 42 wanita, termasuk istrinya, antara tahun 2022 hingga penangkapannya pada bulan Juli. Dia akan memasukkan bagian tubuh mereka ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah. Polisi menemukan bukti kejahatannya di kediamannya. Barang bukti yang diamankan antara lain parang, sarung tangan, dan karung nilon.

Baca Juga: Teror Joe Metheny di Baltimore, Pembunuh Berantai yang Menyulap Korban Menjadi Burger

Detektif juga menemukan ponsel dan kartu identitas milik para korban. Bukti menunjukkan pendekatan yang penuh perhitungan dan terencana dalam pembunuhan tersebut, membuatnya mendapat julukan "Kenya Ted Bundy" karena kemiripannya dengan pembunuh berantai Amerika yang terkenal itu.

Pemeriksaan forensik terhadap jenazah mengungkapkan rincian yang mengerikan. Dr Johansen Oduor, seorang ahli patologi pemerintah, melaporkan bahwa sebagian besar tas berisi anggota badan dan dada yang terpenggal, dan hanya satu jenazah yang ditemukan utuh. Tidak ada korban yang mengalami luka tembak, namun satu orang tercekik. Analisis DNA telah mengidentifikasi dua korban, sementara banyak yang masih belum teridentifikasi karena pembusukan tingkat lanjut.

Khalusha digambarkan sebagai pembunuh berantai psikopat yang tidak menghormati kehidupan manusia.

Sementara itu, pengacara Khalusha bersikeras bahwa kliennya tidak bersalah, mengklaim bahwa dia disiksa dan dipaksa untuk mengaku. Dua tersangka lainnya yang ditangkap terkait kasus tersebut akan kembali ke pengadilan pada 26 Agustus.

Baca Juga: Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI