Tak Seperti Biasa, Personel Brimob Jaga Bawa Laras Panjang saat Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU Pilkada

Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:56 WIB
Tak Seperti Biasa, Personel Brimob Jaga Bawa Laras Panjang saat Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU Pilkada
Sejumlah personel Brimob Polri tampak berjaga di sekitaran Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, atau tepatnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah personel Brimob Polri tampak berjaga di sekitaran Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, atau tepatnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baleg DPR RI bersama Pemerintah memang sedang menjadi sorotan lantaran menggelar rapat mendadak soal Revisi Undang-Undang Pilkada pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah personel Brimob itu berisiaga di sudut-sudut luar ruangan rapat Baleg.

Para personel Brimob itu sudah terlihat sejak pukul 10.00 WIB. Mereka terlihat menenteng senjata api laras panjang dalam pengamanannya di sekitaran ruang rapat Baleg.

Baca Juga: Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada

Situasi ini tampak tak biasa. Lantaran setiap rapat di Gedung DPR RI hanya dijaga oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

Saat ditemui, salah satu personel Brimob menyampaikan, jika pihaknya hanya diminta diperbantukan mengamankan jalannya rapat Baleg mengenai RUU Pilkada.

"Kalau kita ini kan saya sudah lima tahun jaga di DPR sini, jadi ini hanya diperbantukan sekitaran sini saja," katanya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, lewat Panitia Kerja (Panja) turut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah, dalam Revisi Undang-Undang Pilkada. (Suara.com/Bagaskara)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, lewat Panitia Kerja (Panja) turut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah, dalam Revisi Undang-Undang Pilkada. (Suara.com/Bagaskara)

"Iya membantu lah lancar supaya lancar. Kita hanya sebatas membantu saja otomatis di sini ada Pamdal," sambungnya.

Saat ditanya siapa yang meminta pengamanan lebih dari personel Brimob di ruang rapat Baleg DPR RI, ia enggan menjawabnnya.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Menyeruak Usai Putusan MK, Mendagri Tito Buka Suara

"Ya pokonya dari membackup pamdal juga kan selalu koordinasi dengan kami," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Baleg DPR RI bersama Pemerintah membahas Revisi UU Pilkada ini menjadi sorotan. Hal itu menyusul dilakukan secara mendadak usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI