Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Kedua nama itu disebut saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dirinya belum bisa mengonfirmasi soal keterlibatan Erick Thohir dan Budi Karya sebagaimana yang disampaikan Hasto.
“Terkait apa yang ditanyakan, masih belum terinfo ke kami. Kalai seandainya mungkin Pak HK menyampaikan seperti itu, bisa saja, tapi nanti untuk lebih pastinya akan kita tunggu,” kata Tessa keada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Erick dan Budi bisa saja dilakukan jika tim penyidik menilai ada kebutuhan untuk mendapatkan keterangan dari kedua menteri tersebut.
“Semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan, tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain dan siapa pun bila kesaksiannya dibutuhkan, tentunya akan kita mintai keterangan.,” ujar Tessa.
“Siapa yang akan dimintai keterangan, kapan dipanggil, itu tergantung pada rencana penyidikan yang dibuat oleh satgas penyidikan. Jadi kita tunggu saja,” tandas dia.
Disebut Hasto
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya saat diperiksa KPK.
Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di KPK.
Baca Juga: Jejak Menteri Investasi Rosan Roeslani di Inter Milan: Berselisih dengan Miliarder Inggris
Hasto menjelaskan dirinya ditanya dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2010.