![Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/06/33661-demo-buruh-tolak-tapera-demo-partai-buruh-said-iqbal.jpg)
Partai Buruh didirikan pada 5 Oktober 2021. Pada Kongres ke-4 Partai Buruh, Said Iqbal selaku Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terpilih jadi presiden partai. Sementara Ferri Nuzarli terpilih jadi sekretaris jenderal.
Partai yang baru saja lahir ini baru ikut pemilu di 2024. Berdasarkan data KPU RI, secara nasional Partai Buruh meraih 972.910 suara. Sementara di Jakarta Partai Buruh meraup 69.969 suara atau cuma 1,15 persen.
Dengan raihan suara itu, Partai Buruh gagal memperoleh kursi baik di tingkat nasional (DPR RI) maupun di daerah.
Sementara itu, Partai Gelora didirikan sedikit lebih awal dari Partai Buruh, yakni pada 28 Oktober 2019 di Jakarta. Para pendirinya banyak diisi oleh 'jebolan' Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Partai ini sah jadi badan hukum pada 2 Juni 2020 setelah melalui verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Sama seperti Partai Buruh, Gelora juga baru mengikuti ajang pemilu di 2024 ini. Mereka mendapat 1.281.991 suara sah secara nasional, dan 62.850 suara sah di Jakarta.
Setali tiga uang dengan Partai Buruh, Partai Gelora juga gagal meloloskan kadernya duduk di kursi legislator nasional maupun daerah.
Baca Juga: Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
Alasan Gugat Pasal 4 UU 10 tahun 2016