Suara.com - Masa jabatan Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI bakal berakhir pada 26 Agustus 2024 mendatang. Tak hanya posisi pimpinan, Prasetyo juga tak menjadi anggota dewan Kebon Sirih pada periode 2024-2029.
Menjelang habisnya masa jabatan setelah dua periode, Prasetyo melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah dengan mengembalikan plat nomor kendaraan dinas B 2 DKI kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penyerahan dilakukan pada acara silaturahmi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Selasa (20/8) malam.
"Ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab saya. Sebelum berakhir, saya kembalikan simbol kepemimpinan B 2 DKI ke Pak Gubernur," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).
Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras anggota DPRD DKI Jakarta selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran eksekutif yang merupakan mitra kerja DPRD dalam membangun kota Jakarta dan melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami merasakan ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menjelaskan beberapa program ataupun kegiatan yang telah dibuat bersama Pemprov DKI dan dampaknya telah dirasakan masyarakat. Mulai dari penanganan Pandemi Covid-19 hingga penanganan polusi udara di Jakarta.
“Ketua DPRD DKI Jakarta dan penjabat gubernur telah bertindak cepat membentuk satuan tugas memperbaiki kualitas udara Jakarta yang sudah tercemar,” pungkasnya.
Diketahui, jajaran DPRD DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 akan berakhir di 25 Agustus 2024 mendatang. Sejauh ini Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan Senin, 26 Agustus 2024 akan digelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.