Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:09 WIB
Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!
Bakal calon gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan penuhi syarat dukungan oleh KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Mohammad Ihsan ikut angkat bicara terkait pasangan jalur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana (Dharma-Kun) yang diduga telah mencatut KTP warga demi maju di Pilkada Jakarta 2024. Terkait hal itu, Ihsan justru meminta agar polemik pencatutan KTP warga itu tidak lagi diperdebatkan. 

Menurutnya, istilah pencatutan bisa digunakan, jika pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sedang menunggu verifikasi dan masih menunggu hasil putusan dari pihak KPU.

“Kita kembali lagi ke azas hukum ya, institusi yang berwenang, itu yang kita jadikan acuan. Kalau saya rasa kurang pas kalau dibilang mencatut, karena prosesnya sudah dijalankan,” kata Ihsan saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).

Ihsan menganggap, yang dilakukan oleh tim Dharma-Kun, hanya sebuah kesalahan. Pasalnya jika dilihat dari persentasenya hanya sebagian kecil dari jumlah keseluruhan.

Baca Juga: Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

“Kalau cerita yang namanya pencatutan segala macam, itu kan bisa saja misalnya kesalahan di sistem segala macam. Dan persentasenya lihat, kalau persentasenya cuma misalnya 1-2 persen dari sekitar 100 ribu, itu hal yang biasa ya,” katanya.

Ihsan menganggap hal itu sebagai hal yang wajar, kecuali jika persentase pencatutan yang dilakukan oleh tim Dharma-Kun dalam jumlah yang masif.

“Jadi lihat persentase juga, kalau persentasenya dominan boleh, tapi kalau dikit ya kita maklumin aja lah. Cengli aja,” pungkasnya.

Lolos Maju Jalur Independen

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen.

Baca Juga: Putusan MK jadi Angin Segar, Hasto Blak-blakan soal Kans PDIP Usung Anies di Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya!

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (20/8/2024) dini hari.

Diketahui bersama, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.

Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI