Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut pihaknya terbuka dengan segala kemungkinan terkait pembentukan koalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Bahkan, termasuk juga apabila ada partai yang keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, PDIP bersedia menjalin kerja sama.
Kemungkinan perubahan koalisi partai ini bisa saja terjadi setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi syarat ambang batas suara untuk Pilkada jalur partai politik (parpol).
"Sangat membuka (terima parpol yang keluar dari KIM). Kenapa tidak untuk gotong royong bersama untuk rakyat Jakarta asalkan jangan dengan setan asalkan dengan parpol pasti kita mau," ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Selasa (20/8/2024).
Namun, ia mengaku tak terlalu berharap. Pasalnya, partai lambang banteng itu juga siap bertarung di Pilkada, khususnya di DKI tanpa membentuk koalisi.
"Tapi kalau tidak ada yang berkenaan bersama-sama dengan kita, kami juga siap sendirian. Kita akan berkoalisi dengan rakyat, karena Rakyat Jakarta ingin demokrasi ini digagah dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu," jelasnya.
Ia menilai, pembentukan koalisi gemuk seperti yang terjadi di Jakarta dengan tujuan memenangkan satu calon merupakan keinginan oligarki yang mementingkan kelompoknya semata.
Padahal, rakyat membutuhkan lebih dari satu calon demi berjalannya sistem demokrasi yang lebih baik.
"Tapi dengan putusan MK itu mudah2'an ada pasangan lain yg didukung selain dari penguasa dan kami pastikan PDI Perjuangan akan berlayar dengan rakyat Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah partai politik termasuk PDI Perjuangan (PDIP) bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Elite PDIP Gerak Cepat Usai Putusan MK, Umumkan Anies Bacagub DKI Akhir Pekan Ini?
Hal itu berasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memutuskan bahwa partai politik bisa mengusung pasangan calon alias paslon di Pilkada.