Tahapan Seleksi CPNS 2024, Ini Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:27 WIB
Tahapan Seleksi CPNS 2024, Ini Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Bagi yang ingin mendaftar, apakah sudah tahu tahapan seleksi CPNS 2024? Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan lengkapnya beserta dengan cara daftarnya.

Diketahui bahwa rincian lengkap mengenaii tahapan atau alur seleksi CPNS 2024 sudah tercantum dalam Surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Jika mengacu pada surat tersebut, proses seleksi CPNS ini akan berlangsung sampai bulan Maret 2025.

Nah, bagi para calon peserta yang ingin daftar CPNS 2024, simak selengkapnya berikut ini tahapan seleksi CPNS seperti yang tercantum dalam surat BKN No 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

1. Daftar Akun

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Setiap Instansi, Hampir Semua Kementerian Buka Lowongan

Bagi yang ingin daftar seleksi CPNS 2024, maka harus membuat akun SSCASN terlebih dulu sebelum mendaftar. Untuk membuat akun, cukup dengan mengakses laman  SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan registrasi.

Jika sudah selesai membuat akun SSCASN, kamu bisa langsung login ke akun SSCASN yang tadi telah kamu buat. Selanjutnya, lengkapi biodata diri dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Jika sudah daftar akun dan mengisi biodata diri lengkap serta mengunggah swafoto, tahapan selanjutnya  memilih formasi.  Ada beberapa langkah untuk memilih formasi CPNS 2024, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: 

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume
  • Pendaftaran selesai
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

Baca Juga: Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat

Untuk tahapan seleksi administrasi ini bisa dilakukan oleh masing-masing panitia setiap instansi dengan mempertimbangkan persyaratan dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah kamu unggah. Adapun rincian alurnya sebagai berikut:

  • Verifikasi data pelamar oleh panitia
  • Hasil Seleksi Administrasi diumumkan panitia
  • Pelamar yang tidak lulus bisa memberikan sanggahan hasil Seleksi Administrasi
  • Mengumumkan hasil sanggahan oleh panitian
  • Cetak kartu ujian bagi pelamar yang lulus

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan seleksi CPNS berikutnya yaitu mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD. Jika tidak lulus tes SKD, peserta dapat memberikan sanggahan, setelah itu menunggu pengumuman hasil sanggahan. Bagi yang lulus, maka bisa mengikuti tahapan seleksi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Bagi yang lulus ujian SKD, maka akan melanjutkan untuk ujian tes SKB (seleksi kompetensi bidang). Adapun alur ujian SKB sebagai berikut:

  • Peserta melaksanakan Ujian SKB
  • Mengumumkan hasil SKB oleh panitia
  • Bagi peserta yang tidak lulus dapat memberikan sanggahan
  • Menunggu pengumuman hasil sanggahan SKB
  • Pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Bagi yang dinyatakan lulus, maka harus melakukan tahapan pemberkasan

Demikian ulasan mengenai Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang penting untuk diketahui oleh para calon peserta CPNS.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI