Hari Pertama Kerja, Hasan Nasbi Langsung Ganti Nama Kakompres, Jokowi Bilang Ini

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:09 WIB
Hari Pertama Kerja, Hasan Nasbi Langsung Ganti Nama Kakompres, Jokowi Bilang Ini
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi meminta izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggunakan penamaan dengan bahasa Inggris untuk menyebut Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Presidential Communication Office (PCO).

Permintaan izin itu disampaikan Hasan saat menghadap Jokowi untuk pertama kali setelah dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Senin kemarin.

Hasan sendiri diketahui menyambangi Istana Kepresidenan pada Selasa (20/8/2024) sore.

"Tadi saya minta izin kepada bapak presiden, untuk menggunakan nama presidential communication office (PCO), jadi tidak dipanggil kakompres tapi kepala PCO, presidential communication office. Jadi mungkin itu untuk penyebutan nama kantor kita," kata Hasan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Jabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Bantah Ditugaskan Tangkal Serangan Politik Presiden

Hasan mengungkapkan isi pertemuannya dengan Jokowi. Ia menyampaikan kepala negara memberikan sejumlah arahan.

"Kemudian kami juga mendapatkan arahan dari pak presiden untuk segera menyelesaikan pembentukan organisasi, penyusunan organisasi, termasuk juga supaya dukungan kesekretariatan dari Setneg juga segera diselesaikan," kata Hasan.

"Kita juga sedang secepat mungkin untuk bisa menempati ruangan agar bisa bekerja dan menyelesaikan susunan organisasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Pelantikan digelar di Istana Negara, Senin (19/8/2024) pagi.

Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang dibentuk Jokowi pada Agustus lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang pembentukan Kantor Komunikasi Presiden.

Baca Juga: Bukan KSP, Jabatan Baru Hasan Nasbi Eks Jubir Prabowo-Gibran di Istana Langsung di Bawah Presiden!

Adapun pelantikan terhadap Hasan dilakukan merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 93P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Hasan saat membacakan sumpah jabatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI