Soal Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:53 WIB
Soal Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso saat menggelar konferensi pers soal bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jessica baru bisa menghirup udara bebas setelah ditahan selama 8,5 tahun penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica ditahan setelah dinyatakan terbukti bersalah atas kasus kematian Mirna pada 2016 lalu. 

Meski telah bebas bersyarat, Jessica Wongso masih wajib lapor dan menjalani pembinaan hingga 2032.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI