Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, menilai bahwa pemanggilan Hasto akan selalu ada aroma politik di dalamnya. Namun dia menyebut, Hasto merupakan sosok yang memiliki komitmen kuat.
"Mas Hasto kemarin ngobrol sama saya panjang. Dia punya komitmen kalau dipanggil aparat penegak hukum ya akan datang. Tapi rasa-rasanya selalu ada rasa politik yang berkembang di masyarakat. Ada rasa hukum dan keadilan yang berkembang di masyarakat pasti orang bertanya," kata Ganjar ditemui di kediamannya, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (20/8/2024).
Apalagi, Hasto bukan pertama kali ini saja dipanggil atau diperiksa oleh penegak hukum. Misalnya saja, terkait beberapa pernyataannya dulu, lalu urusan Harun Masiku, hingga yang terbaru terkait DJKA Kemenhub.
Baca Juga: Gembiranya PDIP Usai Putusan MK: Selama Ini Kami Dipojokkan
"Ini tiga (kasus) yang terus menerus dan kalau kami membacanya gampang karena mas Hasto sangat keras, dia orang yang sangat kritis," ujarnya.
"Maka biasanya yang kritis-kritis ini menakutkan maka ya ini bagian dari bagaimana menghentikan agar mas Hasto tidak kritis, dan saya kira keliru, karena mas Hasto pasti akan sangat kritis," imbuhnya.
Menurut Ganjar pihak-pihak yang bersuara kritis akan terus dicari. Pola-pola tersebut lebih kurang mirip dengan era orde baru lalu.
"Dan kita lihat saja semua yang kritis yang keras pasti akan dicari dan pola-pola ini terbaca dengan gampang lah, kita orang yang hidup di era orde baru. Dulu di era orde baru itu kamu melawan orde baru kamu masuk kategori PKI, yang kedua kamu masuk kategori subsversif habislah dia," ungkapnya.
Berbeda dengan dulu, kata Ganjar sekarang yang dicari adalah kesalahan atau potensi korupsi seseorang di mana pun. Namun dia menegaskan Hasto tak akan lari jika memang dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kans Anies Maju Pilgub Jakarta Hidup Lagi, Putusan MK Bolehkan PDIP Usung Calon Sendiri
"Kalau sekarang enggak, dicari korupsi dimanapun, maka kalau kemudian proses peradilan bisa fair dan sebagainya saya kira ini akan mendidik dan mas Hasto orang punya komitmen, tidak lari dia," tegasnya.
Sebelumnya, Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.
Kemudian pada Kamis (15/8/2024), Hasto batal diperiksa KPK meski sudah hadir di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan saat itu.
Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.
Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.