“Jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Harli mengaku akan mengabarkan kepada awak media jika pihaknya kembali memeriksa Airlangga terkait kasus CPO.
“Saya sudah berkali-kali sampaikan ke rekan-rekan media kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, nanti kami akan update,” katanya
Menurut dia, penanganan perkara kasus CPO ini masih terus bergulir. Di mana ada 17 korporasi yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Jadi sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agus 2024, juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal,” katanya.
Harli menyampaikan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka dalam perkara ini. Namun penetapan tersangka baru tergantung dengan barang bukti dan fakta yang diperoleh.