Suara.com - Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), menegaskan, jika pihaknya tak berharap kalau Airlangga Hartarto diproses hukum terutama oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Hal itu disampaikan AGK menanggapi kabar Airlangga Hartarto akan diperiksa Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus perizinan ekspor crude palm oil alias CPO.
Awalnya, AGK mengaku tak mengetahui adanya kabar jika Airlangga akan diperiksa hari ini oleh Kejagung. Ia mengaku sedang sibuk melaksanakan Munas.
"Terus terang kami belum mendengar karena kami lagi sibuk Rapimnas," kata AGK di arena Munas, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Di sisi lain, ia pun menegaskan, jika pihaknya tak berharap kalau Airlangga sampai diproses hukum.
"Dan kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga harus mengalami atau menjalani proses hukum," ujarnya.
Kabar Diperiksa Kejagung Kasus CPO
Sebelumnya, Airlangga Hartarto dikabarkan diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus perizinan ekspor crude palm oil alias CPO.
Diketahui, Airlangga Hartarto belum lama ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Beredar isu, pengunduran dirinya diduga terkait sejumlah dugaan kasus yang membelitnya, salah satunya adalah kasus perizinan ekspor CPO.
Baca Juga: Ancang-ancang jadi Ketum Baru, Bahlil Lahadalia Bakal Ucapan Ini di Depan Para Kader Golkar Besok
Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar angkat bicara terkait kabar Airlangga Hartarto diperiksa pada hari ini. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi soal kabar Airlangga Hartarto akan diperiksa oleh penyidik Kejagung.