Menyamar Jadi Hantu Takuti Pengguna Jalan, Wanita di Malaysia Ditangkap Polisi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:27 WIB
Menyamar Jadi Hantu Takuti Pengguna Jalan, Wanita di Malaysia Ditangkap Polisi
Menyamar jadi hantu (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 186 KUHP, Pasal 79(2) Undang-Undang Transportasi Jalan Tahun 1987, dan Peraturan 23 Peraturan Lalu Lintas Jalan Tahun 1959.

Raub mengimbau setiap pengguna jalan yang diperas tersangka agar melapor ke polisi untuk membantu penyidikan.

“Kami berharap penangkapan ini dapat membantu mengurangi ketakutan masyarakat untuk keluar malam dan menggunakan jalan raya,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI