"Oleh karena itu, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70/PUU-XXII/2024 secara mutatis mutandis berlaku pula sebagai pertimbangan hukum dalam menilai konstitusionalitas norma Pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10/2016 yang dimohonkan pemohon tersebut di atas," tandas dia.
Tanpa Libatkan Anwar Usman, MK Tolak Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Digugat Mahasiswa
Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
27 Maret 2025 | 17:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI