Suara.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengakui capaian pembentukan Perda di tahun 2024 jauh dari target. Pantas beralasan ini terjadi karena agenda Pemilu.
Pantas mengatakan, pada tahun 2024 ini, pihaknya memasukkan 30 Program Pembentukan Perda (Propemperda). Namun, jelang lengser, dewan Kebon Sirih itu hanya menyelesaikan setengah dari target.
"Karena ini tahun politik, banyak kegiatan-kegiatan politik, Propemperda yang kita tetapkan di awal akan kita revisi menjadi 15 atau 16 Perda tahun ini. Awalnya 30 (propemperda)," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Dengan sisa waktu yang ada, Pantas meyakini tak akan bisa memenuhi target menyelesaikan 30 Propemperda. Karena itu, ia berencana menurunkan targetnya agar menjadi lebih realistis.
Baca Juga: Djarot PDIP Tantang KIM Plus Lawan Kotak Kosong Di Jakarta, Jangan Pakai Calon Boneka
"Ya sebetulnya kalau bisa mencapai 50 persen (diselesaikan) saja sudah hebat, lah. Jadi memang harus realistis juga. Supaya ke depan jangan juga membuat target muluk-muluk," tuturnya.
"Istilahnya 12 (Propemperda) aja, satu bulan satu perda, itu udah hebat. Jadi, jangan bikin yang muluk-muluk lah," tambahnya memungkasi.
Beberapa Rancangan Perda yang belum bisa di rampungkan misalnya tentang pengelolaan barang milik daerah, jaringan utilitas, pengendalian lalu lintas secara elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP), dan rencana induk transportasi,
Sementara di penghujung masa jabatan ini ia bakal menyelesaikan dua Raperda, yakni tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Dua yang sedang dibahas sekarang ini, RPJPD dan RTRW. Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dan bisa ditetapkan dalam paripurna tangga 20 (Agustus)," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Bakal Gabung KIM Plus di Pilkada Serentak, PDIP Tegaskan "is Not for Sale"