Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU 50 Persen Jelang Jabatannya Lengser, Jokowi Minta Maaf: Saya Tahu Capeknya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:49 WIB
Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU  50 Persen Jelang Jabatannya Lengser, Jokowi Minta Maaf: Saya Tahu Capeknya
Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU 50 Persen Jelang Jabatannya Lengser, Jokowi Minta Maaf: Saya Tahu Capeknya. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden meyakini KPU memiliki bekal pengalaman lebih dari cukup. Namun, ia meminta jajaran KPU tetap waspada dan senantiasa melakukan terobosan agar pilkada semakin berkualitas dan hasilnya mendapatkan legitimasi masyarakat.

"Laksanakan (penyelenggaraan Pilkada) dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujar Jokowi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum M. Afifuddin mengatakan acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2024 digelar dalam rangka memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus dipedomani untuk melaksanakan isu-isu strategis, serta untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif, membangun untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.

Afifuddin melaporkan acara konsolidasi ini diikuti 3.743 peserta, terdiri atas 406 peserta KPU RI, 246 dari KPU provinsi, 3.084 dari KPU kabupaten/kota, dan tujuh orang narasumber tamu undangan dari kementerian/lembaga. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI