Memang belum semua instansi yang mengumumkan formasi CPNS 2024. Dirangkum Suara.com, berikut rincian instansi/lembaga yang membutuhkan CPNS tahun ini:
- Kemendikbudristek sebanyak 40.541
- Kemenag sebanyak 110.553
- Kemenkes sebanyak 23.200
- Kemenhub sebanyak 118.017
- Kemensos sebanyak 40.839
- Kementerian PUPR sebanyak 26.319
- Bawaslu sebanyak 18.557
Syarat dan Dokumen CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, persyaratan CPNS tahun ini diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, dan anggota kepolisian, dan tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, dan anggota kepolisian negara republik Indonesia.
- Tidak mejadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan pendaftaran yang disebutkan di setiap lembaga.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Dapat memenuhi peryaratan lain yang sesuai kebutuhan jabatan yang dibuka.
Sesuai syarat-syarat diatas maka dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2024 adalah:
- KTP
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Ijazah
- Surat Keterangan Sehat
- Materai elektronik
- Surat Pernyataan
Itulah penjelasan terbaru tentang pendaftaran CPNS 2024 yang akan dibuka sore ini melalui portal SSCASN.