Hasto PDIP Tiba di KPK, Siap Diperiksa Soal Kasus DJKA dan Tak Akan Setengah-setengah

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:41 WIB
Hasto PDIP Tiba di KPK, Siap Diperiksa Soal Kasus DJKA dan Tak Akan Setengah-setengah
Sekretarus Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretarus Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2024). Kedatangan Hasto untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto yang tiba sekira pukul 09.50 WIB itu mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Selain itu, Hasto juga didampingi oleh tim hukumnya, Ronny Talapessy dan Johanes Tobing.

"Saya datang dengan sikap warga negara yang tidak pernah setengah-setengah di mana berjuang bersama dengan KPK untuk memberantas korupsi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Tak Bakal Gabung KIM Plus di Pilkada Serentak, PDIP Tegaskan "is Not for Sale"

Sebelumnya, Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.

Kemudian pada Kamis (15/8/2024), Hasto batal diperiksa KPK meski sudah hadir di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan saat itu.

"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memakluminhal tersebut," kata Hasto di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga: Rekam Jejak Hendrar Prihadi, PDIP Beri Sinyal Menduetkannya dengan Anies Baswedan

"Akhirnya, tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20, hari Selasa, jam 10 pagi," ujar Hasto.

Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI