Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini. Hasto rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"(Pemanggilan Hasto Kristiyanto) tidak ada perubahan jadwal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Rencananya, Hasto akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.
Kemudian pada Kamis (15/8/2024), Hasto batal diperiksa KPK meski sudah hadir di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/11/99906-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan saat itu.
"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memakluminhal tersebut," kata Hasto di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.
"Akhirnya, tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20, hari Selasa, jam 10 pagi," ujar Hasto.
Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.