Danau Pedu di Kedah Mengering, Komplek Makam Kuno Ditemukan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2024 | 05:00 WIB
Danau Pedu di Kedah Mengering, Komplek Makam Kuno Ditemukan
Makam di danau yang mengering (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketinggian air di Danau Pedu di Padang Terap, Kedah telah surut secara signifikan sehingga sebuah kuburan yang diyakini berusia 100 tahun muncul dari dalam air.

Menurut Departemen Irigasi dan Drainase, ketinggian air di Bendungan Pedu mencapai 34,56% pada 16 Agustus.

Meskipun negara ini tidak menghadapi krisis air dalam waktu dekat, surutnya permukaan air di danau telah memungkinkan sekitar 300 kerabat terdekat untuk mengunjungi pemakaman yang muncul kembali di Kampung Mong Gajah, lapor Bernama.

Keluarga-keluarga ini telah menggelar tahlil dan doa bagi mereka yang dikebumikan di sana sejak kuburan tersebut dibongkar pada awal Agustus lalu.

Imam setempat Mohamad Khori Idris, 58, mengatakan warga dari Kampung Mong Gajah, Batu Kurau, dan desa-desa sekitarnya lainnya telah berkumpul untuk memberikan penghormatan kepada leluhur mereka dalam beberapa pekan terakhir.

Sementara itu, Ismail Md Daud, 62 tahun, menceritakan kepada Bernama bahwa mendiang kakeknya termasuk di antara mereka yang dimakamkan di pemakaman tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Danau Pedu yang mengering mengungkap kuburan tersebut.

Mohamad Khor mengatakan bahwa pemakaman tersebut juga muncul kembali pada tahun 2020, memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mengunjungi leluhur mereka dan bagi warga untuk melakukan kegiatan rekreasi seperti berkemah.

Anggota DPRD Padang Terap Nurul Amin Hamid yang mengunjungi kawasan tersebut dalam sebuah acara belum lama ini menyatakan, sekitar 15 desa terendam akibat proyek Bendungan Pedu pada tahun 1960an.

Baca Juga: Tradisi Saparan ke-57: Menara Apem Jadi Pusat Perhatian di Makam Ki Ageng Wonolelo

Ia menjelaskan, pemakaman lama tersebut tidak direlokasi karena Departemen Urusan Islam Kedah dan Departemen Mufti Kedah menganggap hal tersebut tidak diperlukan karena usia pemakaman tersebut cukup besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI