Suara.com - Muncul wacana pemakzulan terhadap Presiden Demokrat Joe Biden karena dituduh telah melakukan pelanggaran berat saat ini tengah menjadi sorotan publik Amerika Serikat.
Wacana pemakzulan tersebut muncul setelah tiga anggota DPR dari Partai Republik membuat laporan mengejutkan lantaran diduga telah melakukan pelanggaran berat.
Namun tidak jelas apakah mereka akan mendorong pemungutan suara menyusul penyelidikan yang telah lama dianggap bermotif politik oleh Gedung Putih tersebut.
Ada sebanyak 291 halaman laporan dari tiga komite DPR yang menuduh Biden mengambil keuntungan dari skema menjajakan pengaruh untuk memperkaya dirinya dan anggota keluarganya melalui urusan bisnis luar negeri.
Tuduhan tersebut menurut komite DPR itu, Presiden Amerika Serikat telah memulai aksinya pada tahun 2014 ketika Biden menjadi wakil presiden.
“Komite tersebut menyampaikan informasi ini kepada DPR untuk dievaluasi dan dipertimbangkan langkah selanjutnya yang tepat,” kata laporan itu.
Tidak jelas apakah Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson akan menjadwalkan pemungutan suara untuk memakzulkan Biden pada minggu-minggu menjelang pemilu 5 November, di mana Donald Trump dari Partai Republik sedang bersaing ketat dengan Wakil Presiden Kamala Harris.
Bahkan jika DPR yang dikuasai Partai Republik meloloskan undang-undang tersebut, kecil kemungkinannya mereka akan mencopot Biden dari jabatannya, mengingat ia harus dihukum oleh Senat yang dikuasai Partai Demokrat sendiri dengan hasil 51-49. Biden, yang menarik diri dari pencalonannya kembali bulan lalu, akan meninggalkan jabatannya ketika penggantinya dilantik pada 20 Januari.
Pemakzulan DPR serupa terhadap pejabat tinggi perbatasan Biden, Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas, segera diakhiri oleh Senat pada bulan April.
Baca Juga: Benarkah Mpox Bisa Menyerang Siapa Saja? Kasus Terbaru di Filipina Jadi Bukti
Penyelidik DPR mengklaim bahwa Biden menggunakan pengaruhnya untuk menguntungkan urusan bisnis putranya, Hunter Biden, dengan mitra dari Ukraina, Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lain.