Sebelum Tetapkan Pasangan Calon Jalur Independen, KPU DKI Jakarta Bahas Pencatutan KTP

Senin, 19 Agustus 2024 | 18:36 WIB
Sebelum Tetapkan Pasangan Calon Jalur Independen, KPU DKI Jakarta Bahas Pencatutan KTP
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, KPU DKI Jakarta telah menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen.

"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (15/8/2024).

Dukungan yang dikumpulkan pasangan Dharma-Kun berdasarkan hasil verifikasi KPU DKI Jakarta sebanyak 618.968 NIK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI