Suara.com - Seorang gadis Orang Asli berusia 10 tahun, yang dilaporkan hilang pada Jumat, 16 Agustus, ditemukan tewas di daerah rawa dekat desanya, Kampung Bersah, Pos Kuala Mu, di Perak.
Berdasarkan hasil otopsi, dia diperkosa sebelum dibunuh.
Kepala Polisi Sungai Siput Supt Mohd Khaizam Ahmad Shahabudin mengatakan polisi menerima laporan orang hilang untuk gadis tersebut dari ketua Komite Pembangunan dan Keamanan Desa Orang Asli pada pukul 1.20 pagi pada hari Sabtu, 17 Agustus, setelah anak tersebut hilang sejak Jumat sore.
The New Straits Times memberitakan, korban terakhir terlihat pergi ke toko untuk membeli ayam sendirian sekitar pukul 15.00, sebelum pulang ke rumah dengan tangan kosong karena toko tersebut kehabisan ayam.
Baca Juga: Kado Spesial HUT Kemerdekaan RI, Kiandra Ramadhipa Raih Podium Kedua di IATC Malaysia
Diketahui bahwa pamannya pergi ke toko lain untuk membeli ayam dan meninggalkannya bermain sendirian di taman bermain terdekat.
Seorang gadis Orang Asli berusia 10 tahun, yang dilaporkan hilang pada Jumat, 16 Agustus, ditemukan tewas di daerah rawa dekat desanya, Kampung Bersah, Pos Kuala Mu, di Perak.
Berdasarkan hasil otopsi, dia diperkosa sebelum dibunuh.
Kepala Polisi Sungai Siput Supt Mohd Khaizam Ahmad Shahabudin mengatakan polisi menerima laporan orang hilang untuk gadis tersebut dari ketua Komite Pembangunan dan Keamanan Desa Orang Asli pada pukul 1.20 pagi pada hari Sabtu, 17 Agustus, setelah anak tersebut hilang sejak Jumat sore.
The New Straits Times melaporkan, korban terakhir terlihat pergi ke toko untuk membeli ayam sendirian sekitar jam 3 sore, sebelum pulang ke rumah dengan tangan kosong karena toko tersebut kehabisan ayam.
Diketahui bahwa pamannya pergi ke toko lain untuk membeli ayam dan meninggalkannya bermain sendirian di taman bermain terdekat.
Mayatnya ditemukan pada pukul 16.20 pada hari Sabtu, setelah operasi pencarian dan penyelamatan diluncurkan pagi itu
Pencarian mencakup radius 2 km di sekitar kampung Orang Asli dan melibatkan satuan polisi K9, instansi setempat, dan warga.
Jenazah siswa Standar Empat ditemukan di kawasan rawa, sekitar 100 m dari rumah terakhir di desa tersebut, oleh salah satu masyarakat yang turut serta dalam penggeledahan.
Polisi telah menahan seorang pria berusia 27 tahun yang merupakan kerabat korban dan seorang remaja berusia 17 tahun dari desa yang sama.
Menurut New Straits Times, berdasarkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Sungai Siput, kasus tersebut telah direklasifikasi ke dalam Pasal 302 KUHP.
Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di leher dan tanda-tanda trauma alat kelamin.
Polisi juga telah memanggil beberapa orang untuk memberikan keterangan guna membantu penyelidikan.