Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56 WIB
Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham
Menkumham yang baru Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto berpesan kepada Supratman Andi Agtas yang baru dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) agar menghindari perbuatan tercela.

Untuk diketahui, Supratman Andi Agtas ialah anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI.

"Tadi pagi kami juga telah bertemu dengan Pak Prabowo, Presiden Terpilih, beliau pesankan kepada kami untuk menjaga republik ini. Jangan melakukan segala sesuatu perbuatan tercela dan insya Allah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan," kata Supratman usai acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Kendati demikian, ia membantah pertemuannya dengan Prabowo menjadi sinyal bahwa dia juga akan masuk dalam kabinet selanjutnya di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Momen Ceria Elite 'Beringin': Agus Gumiwang Sebut Bahlil Sebagai Ketum, Disambut Seloroh Pelantikan Rasa Munas Golkar

"Bukan, karena saya sebagai kader Gerindra tentu wajib untuk sowan kepada beliau meminta izin doa restu dan tadi pagi kami diterima dan beliau hanya memesan itu kepada kami," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara saat dikonfirmasi ketidakhadiran Prabowo saat acara pelantikan di Istana Negara, ia mengatakan Prabowo sedang berkunjung ke Australia.

"Ada kunjungan ke luar negeri ke Australia," ujar Supratman.

Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Baca Juga: Deddy Sitorus Ungkap Triangle Political Game Jokowi: Kerdilkan PDIP Lewat Reshuffle hingga Bersiap Lawan Prabowo?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI