Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus begitu geram usai koleganya di PDIP yakni Yasona Laoly dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhitung sejak, Senin (19/8/2024) hari ini.
Diketahui, posisi Yasonna Laoly sebagai Menkumham digantikan oleh Supratman Andi Agtas. Supratman merupakan politisi dari Partai Gerindra yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI.
Deddy Sitorus menyebut reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi hari ini sebagai permainan politik kotor. Pasalnya, ia tak melihat adanya alasan subtansial di balik perombakan itu.
"Secara umum saya melihat Presiden Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya. Sebab tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang dua bulan lengser," ujar Deddy Sitorus dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (19/8/2024).
Dia bilang, Presiden Jokowi justru sedang mempersiapkan diri untuk melawan Prabowo dalam 5 tahun ke depan.
Selain itu, pergantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai tiga tujuan.
"Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota. Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDI Perjuangan," ungkap dia.
Kedua, reshuffle kabinet disebutnya akan memudahkan Jokowi dalam bagi-bagi jabatan di internal Partai Golkar nantinya. Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam.
"Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.
"Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada agar takluk dan manut dalam pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya. Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, beresiko tidak bisa ikut pilkada, atau tidak disahkan kepengurusannya," bebernya.