Sudah Bersumpah di Hadapan Jokowi, Bahlil Lahadalia Resmi jadi Menteri ESDM Gantikan Arifin Tasrif

Senin, 19 Agustus 2024 | 10:50 WIB
Sudah Bersumpah di Hadapan Jokowi, Bahlil Lahadalia Resmi jadi Menteri ESDM Gantikan Arifin Tasrif
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Pelantikan digelar di Istana Negara, Senin (19/8/2024) pagi ini.

Pelantikan tersebut digelar berdasar surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor: 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Bahlil saat pengambilan sumpah yang dipimpin Jokowi.

Sebelum dilantik sebagai Menteri ESDM, Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga: Copot Yasonna Laoly, Jokowi Resmi Lantik Supratman Andi Atgas jadi Menkumham Baru

Posisi tersebut kekinian dijabat eks Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani yang turut dilantik Jokowi hari ini.

Sebagaimana diketahui pada hari ini Jokowi total melantik tiga menteri, satu wakil menteri, dan tiga kepala badan. Mereka di antaranya;

  1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  2. Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Supratman Andi Atgas
  3. Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani
  4. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo
  5. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
  6. Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sebagai
  7. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Taruna Ikrar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI