Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan posisi Yasonna H. Laoly. Yasonna diketahui merupakan politikus PDIP.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pada elhkpn.go.id, Andi yang merupakan politikus Partai Gerindra ini tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 sebagai periodik 2022.
Jumlah kekayaan tersebut berasal dari 11 bidang tanah yang tersebar di Palu, Jakarta Utara, Kota Bogor, dan Kota Tolitoli yang nilainya mencapai Rp8.326.750.548 (Rp8,3 miliar).
Andi juga tercatat memiliki kendaraan berupa Toyota Alphard dan Toyota Innova Venturer yang nilainya mencapai Rp532.100.000 (Rp532,1 juta)
Selanjutnya, harta Andi lainnya berupa surat berharga Rp5.861.314.785, kas dan setara kas Rp5.503.884.916. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1.821.000.000.
Dengan demikian, total kekayaan Andi tercatat Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).
Lantik Supratman Andi
Pagi ini, Presiden Jokowi resmi melantik Andi sebagai Menkumham yang baru di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Soal Kabar Yasonna dan Bintang Puspayoga Bakal Kena Reshuffle, Elite PDIP: Selama Ini Cuma Isu!
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.