Bakal Dilantik jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Blak-blakan Siap Bekerja buat Jokowi

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:39 WIB
Bakal Dilantik jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Blak-blakan Siap Bekerja buat Jokowi
Bakal Dilantik jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Blak-blakan Siap Bekerja buat Jokowi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasan Nasbi mengaku dirinya siap bekerja sebagai 'pembantu' di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pernyataan itu disampaikan Hasan Nasi menjelang dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi," kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pendiri Lembaga Survei Cyrus Network itu membenarkan dia akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Ia mengaku baru mendapat kabar akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Minggu (18/8) pagi.

Baca Juga: Kawal Rekan Partainya ke Istana, Dasco Gerindra Ungkap Siapa Saja yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Saat dikonfirmasi soal cakupan tugasnya, ia mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai acara pelantikan.

"Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi diketahui juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) pada Mei 2024 lalu.

Saat momen mendampingi tersebut, ia menilai Presiden memiliki komunikasi yang luar biasa kepada masyarakat.

"Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan," ujar Hasan Nasbi.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Hari Ini, PDIP soal Menteri Yasonna Laoly Kena 'Bidik' Jokowi: Kami Gak Masalah!

Hasan Nasbi juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI