Suara.com - Aksi seorang pria asal Inggris yang bisa dibilang menjijikan kepada seorang sopir bus beragama islam (Muslim), baru-baru ini menghebohkan dunia maya.
Mengutip dari pemberitaan Anadolu -jaringan Antara, pria asal Inggris itu langsung ditangkap dan dipenjara dengan hukuman 10 bulan.
Aksi pria itu bisa disebut telah melakukan pelecehan rasial dengan meludahi seorang sopir bus memiliki keyakinan Agama Islam.
Crown Prosecution Service (CPS) belum lama ini mengatakan bahwa Michael Mongan, 39 telah melontarkan sejumlah pelecehan rasis dan meludahi pengemudi setelah ditolak masuk saat kartu pembayarannya.
Baca Juga: Marib Yaman 'Tenggelam', Banjir Bandang Hancurkan Rumah, Sekolah dan Rumah Sakit
Dalam rekaman yang menjadi viral di media sosial minggu lalu, pria itu terlihat meludahi pengemudi dan melontarkan hinaan Islamofobia, berulang kali meneriakkan "teroris Muslim" dan menggunakan kata-kata makian.
Dia juga menyuruh pengemudi untuk turun dari bus sambil memukul layar pelindungnya.
Kemudian pihak berwenang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Mongan dan dia ditangkap pada 9 Agustus.
"Tindakannya terkait dengan kerusuhan yang terjadi baru-baru ini, karena polisi dan jaksa meyakini Mongan semakin berani melakukan tindakannya setelah melihat kerusuhan hebat yang terjadi di seluruh negeri," kata CPS.
Peristiwa ini terjadi ketika Inggris dilanda kekacauan selama berhari-hari, dengan perusuh sayap kanan yang kejam melontarkan kebencian rasis dan Islamofobia yang menyasar pada umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Baca Juga: Saling Serang Pemimpin Oposisi vs PM Australia, Ternyata Picu Ketakutan Warga Gaza
Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang tersebar secara daring bahwa tersangka yang ditangkap atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli adalah seorang pencari suaka Muslim.
Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang tersebut bernama Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua Rwanda, tetapi pernyataan ini tidak banyak membantu menghalangi massa sayap kanan melakukan aksi kekerasan.
Hingga 8 Agustus minggu lalu, total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan terkait dengan kerusuhan di kota-kota di seluruh Inggris.