Suara.com - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa PKB bukan milik sekelompok orang atau lembaga tertentu maupun perorangan. Menurut dia, PKB hanya menjadi milik rakyat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin saat berikan sambutannya dalam acara serah terima Dokumen B.1-KWK Pasangan Bakal Calon Pilkada 2024 dari PKB di Jakarta.
"Partai ini milik publik dan milik rakyat Indonesia. Partai ini milik seluruh anak negeri di Indonesia. Partai ini bukan milik Muhaimin, bukan milik NU. Bukan milik sekelompok orang, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Cak Imin, di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Dari sejarahnya, lanjut Cak Imin, PKB lahir dari rahim ulama dan digunakan sepenuhnya untuk rakyat Indonesia. Saat dideklarasikan sebagai partai, semboyan PKB juga akan tetap sama, yakni “Dari Ulama untuk Rakyat Indonesia”.
"Sehingga tidak ada satu pun yang bisa mengklaim sebagai salah satu pendiri. Kita tidak boleh juga mengklaim bahwa ‘Ini kami sebagai pendiri memiliki pegangan memiliki kendali’, tidak,” ujar Cak Imin.
Ditemui usai acara, mantan Wakil Ketua DPR itu kembali menegaskan bahwa kepemilikan PKB oleh masyarakat Indonesia diatur dalam Undang-Undang.
"PKB ini dijamin oleh undang-undang (sebagai) partai politik, milik rakyat Indonesia. Siapa yang memegang kedaulatan? Muktamar PKB yang diikuti oleh seluruh warga PKB, mewakili perwakilan-perwakilan yang ada di seluruh Indonesia. Jadi konstitusinya menjamin bahwa PKB adalah milik seluruh bangsa Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan sejarah tersebut, semangat keagamaan menjadi inspirasi, motivasi, dan pendorong bagi PKB untuk mewujudkan cita-cita rakyat. Untuk itu, Cak Imin menitipkan semangat itu kepada para bakal calon kepala daerah yang resmi diusung PKB.
Baca Juga: Maruf Amin Soal Konflik PBNU dan PKB: Awalnya Gegeran, Akhirnya 'Ger-geran'