Profil dan Sepak Terjang Otto Hasibuan Kuasa Hukum Jessica Wongso yang Pengalaman Tangani Kasus Kelas Kakap

Galih Priatmojo Suara.Com
Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:40 WIB
Profil dan Sepak Terjang Otto Hasibuan Kuasa Hukum Jessica Wongso yang Pengalaman Tangani Kasus Kelas Kakap
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama pengacara Otto Hasibuan kembali menjadi perhatian setelah turut mendampingi terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso usai bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Diketahui, Otto Hasibuan sempat mengungkapkan keinginan Jessica Wongso selepas keluar dari penjara.

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum menyebut Jessica Wongso ingin menyantap sushi setelah keluar penjara.

"Kita ajak makan siang dulu, dia katanya mau makan sushi," terang Otto.

Baca Juga: Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas

Nama Otto Hasibuan pun kembali menuai sorotan usai mendampingi terdakwa kasus kopi sianida tersebut.

Lantas siapa sosok Otto Hasibuan tersebut, berikut profilnya.

Otto Hasibuan lahir di Pematangsiantar Sumatera Utara 5 Mei 1955.

Ia merupakan anak dari ayah bermarga Hasibuan dengan ibu bermarga Boru Siahaan.

Otto Hasibuan merupakan anak bontot alias bungsu dari 10 bersaudara.

Baca Juga: Kasih Gestur Love Sign, Ini Pernyataan Jessica Wongso Usai Bebas Dari Penjara

Otto menyelesaikan studinya di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Ia kemudian mengambil gelar master dari Universitas Teknologi Sydney mempelajari soal perbandingan hukum.

Ia lalu meraih gelar doktor filsafat dari Universitas Gadjah Mada.

Tahun 1984 ia menikah dengan Norwati Damanik. Dari pernikahan itu ia dikaruniai tiga anak perempuan dan seorang lelaki.

Karier di bidang advokat sudah dimulai Otto Hasibuan selepas lulus dari UGM. Ia mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia atau Peradin.

Ia kemudian sempat menjadi komisaris dan sekretaris Peradin.

Pada 1985, anggota Peradin dilebur ke dalam Ikatan Advokasi Indonesia atau Ikadin. Di sini Otto menjabat sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986.

Pada 1990, Otto yang ketika itu berusia 35 tahun didapuk sebagai ketua cabang Ikadin Jakarta Barat.

Semenjak itu kariernya terus naik menjadi Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 hingga kemudian menjadi ketua Umum DPP Ikadin dua periode yakni 2003-2007 serta 2007-2012.

Ketika organisasi advokat baru berdiri sesuai UU Advokat 2003, dua tahun kemudian tepatnya 2005 menempatkan Otto sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Ia memimpin Peradi selama dua periode yakni 2005-2010 serta 2010-2015.

Disamping aktif berorganisasi, Otto Hasibuan juga memiliki firm hukum bernama Otto Hasibuan & Associates.

Sebagai advokat, Otto Hasibuan tercatat pernah menangani kasus besar, berikut diantaranya.

Korupsi E KTP

Otto pernah didapuk sebagai eks ketua DPR RI sekaligus ketum Golkar Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi E KTP pada 2017 silam.

Tapi belakangan ia mundur karena perbedaan pandangan ketika menangani perkara Setya Novanto.

Korupsi Nasaruddin

Selain Setya Novanto, Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus korupsi yang menjerat eks bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Ia tergabung dalam tim kuasa hukumnya bersama Hotman Paris, Elza Syarief, OC Kaligis hingga Junimart Girsang.

Kasus Djoko Tjandra

Otto Hasibuan turut menangani kasus pengalihan hak tagih bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI