Bukan Minum Kopi, Jessica Wongso Kepingin Makan Ini Usai Bebas Dari Penjara

Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:59 WIB
Bukan Minum Kopi, Jessica Wongso Kepingin Makan Ini Usai Bebas Dari Penjara
Jessica Wongso bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso baru saja menghirup udara bebas. Ia mendapatkan bebas bersyarat dan bisa keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8/2024).

Usai keluar dari penjara, Jessica Wongso mengaku kepingin makan sesuatu. Salah satu makanan yang ia inginkan selepas dari penjara diungkap oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim).

"Kita ajak makan siang dulu, dia (Jessica Wongso) katanya pengin makan sushi dulu," kata Otto Minggu (18/8/2024).

Otto menjelaskan, usai kliennya bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, pihaknya harus mengurus berkas di Kejari Jaktim.

"Ini kan prosesnya dari lapas, setalah itu dari lapas dari pihak eksekutor dari kejaksaan jadi harus ada konfirmasi kejaksaan," ujar Otto.

Kemudian, Jesicca dan tim hukumnya langsung menuju ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara.

"Dari Bapas itu serah terimalah ke pihak keluarga," tandas Otto.

Sebelumnya, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Media Internasional Gencar Soroti Kasus Kopi Sianida

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Deddy dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI