Suara.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin sempat berbincang dengan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, sebelum upacara peringatan hari kemerdekaan HUT RI ke-79, di Istana Merdeka, Jakarta.
Ma’ruf Amin mengaku berbincang dengan Gibran seputar masalah nasional, geopolitik dan energi. Ma'ruf Amin juga sempat memberikan wejangan khusu kepada Gibran lantaran bakal mengantikan posisinya usai dilantik pada bulan Oktober nanti.
“Saya berharap Mas Gibran bisa bekerja baik, bisa fokus menghadapi tantangan ke depan yang diperkirakan tidak mudah,” kata Ma’ruf Amin, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
“Masalah global, nasional, geopolitik, pangan, energi ini kan banyak sekali masalahnya,” tambahnya.
Baca Juga: Wapres: Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta Perkuat Persatuan dan Keadilan
Ma’ruf Amin sebelumnya sempat berbincang dengan Gibran Rakabuming Raka, sebelum upacara peringatan hari kemerdekaan berlangsung. Kedatangan mereka juga tidak terlalu berselang lama. Hanya selisih hitungan menit.
Dalam upacara peringatan hari kemerdekaan ini, Ma’ruf Amin mengenakan baju adat Pontianak dengan warna kuning keemasan. Sementara putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan baju adat Papua berkelir kecoklatan. Selain itu, Gibran juga membawa tombak sebagai pelengkap baju adatnya tersebut.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, melalui berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. Pasangan ini meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dalam Pemilu 2024, dan memenuhi persyaratan 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Keputusan KPU ini diambil setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan umum yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, KPU menegaskan bahwa SK Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu tetap sah dan berlaku, serta menjadi dasar untuk menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin terpilih.
Proses penetapan ini menjadi tahapan akhir dari Pilpres 2024, yang dilakukan dalam rapat resmi di kantor KPU pada hari Rabu, 24 April 2024. Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa proses ini menandai kesiapan KPU untuk mengesahkan hasil pemilu dan menegaskan legitimasi Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Disinggung soal Reshuffle Kabinet, Wapres: Tunggu Saja Itu Hak Prerogatif Presiden