Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyebut Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawas Haji 2024 akan mulai bekerja pada Senin (19/8/2024).
"InsyaAllah Senin akan mulai kerja Pansus Haji," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Dia menyebut Pansus Haji 2024 mesti segera bekerja lantaran menjadi hal yang membanggakan.
"Pansus kebanggan DPR karena baru kali ini ada angket yang menjadi hak kontrol DPR. Karena itu, setiap pidato Mbak Puan kan selalu mengangkat ini sudah dua kali pidato," ujar Cak Imin.
Baca Juga: Kemenag Siap Penuhi Panggilan Pansus Haji DPR
"Karena memang itu produk yang paling monumental," tambah dia.
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan dibentuknya Pansus Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.
“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tuturnya.