Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menanggapi fenomena pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta sebagai dukungan untuk Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada jalur independen.
Soal itu, Cak Imin memberikan pesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, KPU mesti bersikap adil dan objektif.
"KPU harus bersikap fair dan objektif, masyarakat harus mengontrol, partai-partai harus mengontrol," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Selain itu, Cak Imin juga menegaskan bahwa Komisi II juga harus turun tangan mengurus fenomena pencatutan NIK ini. Menurut dia, perlu ada verifikasi yang dilakukan Komisi II.
"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi karena kalau ini tidak clear nanti legitimasi pilkada bahaya," tandas Cak Imin.
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Catut NIK Keluarga Anies
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut mengungkap adanya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya untuk mendukung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Hal ini bahkan dialami oleh keluarganya sendiri.
Baca Juga: Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Berharap Rekonsiliasi dengan PBNU
Melalui akun X miliknya @aniesbaswedan, Anies mengaku sudah mengecek NIK miliknya. Pengecekan dilakukan melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.