Suara.com - Lagu "Hari Merdeka" adalah salah satu lagu nasional Indonesia yang paling populer dan sering dinyanyikan saat perayaan kemerdekaan. Lagu ini memiliki sejarah yang panjang dan erat kaitannya dengan perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan.
Sejak kemerdekaan, lagu "Hari Merdeka" terus dinyanyikan dari generasi ke generasi. Lagu ini menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan 17 Agustus.
Beberapa musisi juga pernah mengaransemen ulang lagu ini dengan gaya yang berbeda-beda, namun tetap mempertahankan makna aslinya.
Lirik lagu "Hari Merdeka" sangat sederhana namun sarat makna. Setiap baitnya menggambarkan semangat juang dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih.
Baca Juga: Bukan Sembako, Ide Hadiah Lomba Panjat Pinang Unik dan Anti Mainstream, Dijamin Seru!
Kata-kata seperti "tujuh belas Agustus tahun empat lima", "hari merdeka" menjadi simbol perjuangan panjang dan semangat persatuan bangsa.
Lagu ini diciptakan Husein Mutahar pada tahun 1946 atau setahun setelah kemerdekaan Indonesia. Mutahar membuat lagu ini atas permintaan Soekarno.
Mutahar menciptakan lagu Hari Merdeka saat menjadi ajudan Presiden Soekarno. Lagu Hari Merdeka diciptakan dalam suasana genting. Pada suatu pagi tahun 1946, Mutahar diminta Soekarno untuk membuat aubade (lagu atau musik penghormatan di pagi hari).
Kemudian Mutahar meminjam orkes keraton. Namun, tidak serta merta tercipta, Mutahar menciptakan lagu ini dalam jangka waktu yang lama dan keadaan yang sulit.
Baca Juga: Contoh Teks Pembawa Acara MC Malam Tirakatan 17 Agustus Bahasa Jawa
Hasilnya manis. Kepiawaian Mutahar dalam menciptakan lagu menuai pujian dari Soekarno. Lagu Hari Merdeka pertama kali diperkenalkan saat upacara 17 Agustus 1946.
Lagu ini tidak hanya memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, tetapi menyimpan informasi sejarah dan menegaskan hari lahir bangsa. Hingga saat ini, lagu Hari Merdeka selalu dinyanyikan saat HUT RI.