Anies Ungkap NIK Keluarganya Juga Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 13:54 WIB
Anies Ungkap NIK Keluarganya Juga Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen
Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut mengungkap adanya pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya untuk pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Hal ini bahkan dialami oleh keluarganya sendiri.

Melalui akun X miliknya @aniesbaswedan, Anies mengaku sudah mengecek NIK miliknya. Pengecekan dilakukan melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

"Alhamdulillah, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya aman," ujar Anies, Jumat (16/8/2024).

Kemudian, Anies membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs KPU itu. Tertulis ada nama Mikail Azizi Baswedan yang merupakan putranya sudah berstatus mendukung pasangan Dharma-Kun.

Baca Juga: Adu Pendidikan Anies Baswedan vs Ridwan Kamil yang Disebut Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI

Ia menyebut ada beberapa keluarga dan sejumlah kenalannya yang sudah dicatut NIK-nya menjadi pendukung Dharma-Kun.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," pungkasnya.

Sebelumnya beredar di media sosial, aduan sejumlah warganet yang merasa dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya untuk mendukung pasangan Cagub-Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka merasa tak pernah menyatakan dukungan ke pasangan Dharma-Kun.

Salah satu warganet pemilik akun @apostiera membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Terlihat pemilik akun itu terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI," ujarnya dalam unggahan X @apostiera, dikutip Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Anies-Sohibul Berpotensi Kandas, PKS Akan Umumkan Paslon Baru di Pilkada Jakarta Tiga Hari Lagi

Ia mengaku menyesalkan adanya pencatutan data pribadinya. Ia menilai hal ini tidak etis dan melanggar hukum.

Ia pun mendesak KPU DKI Jakarta dan Polri untuk bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran itu.

"Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin," pungkasnya.

Dianggap Lolos

Diketahui, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).

Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI